BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Keberadaan PT Berlian Aseal Murni yang melakukan aktifitas pekerjaan proyek pelebaran jalan diwilayah Kabupaten Boltim, dinilai telah melecehkan pemerintah setempat karena masuk tanpa permisi didaerah kekuasaan Bupati Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit. “Pemkab harus berikan teguran keras terhadap pihak kontraktor serta Satker dalam proyek tersebut, karena masuk tanpa ada pemberitahuan, pihak kontraktor saya lihat hanya cuek tanpa ada rasa bersalah,” ungkap Ketua LSM Padior Yance Momongan kepada harian ini.
Lanjut Yance mengatakan pihaknyajuga meminta Pemkab untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek tersebut sebalum pihak Satker melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Jangan anggap enteng masalah tapal batas, walau pun cuma masuk satu meter harus ada pemberitahuan jangan sampai masyarakat berpikir kalau tapal batas antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Boltim telah berubah karena proyek pelebaran jalan ini diketahui masyarakat Boltim hanya untuk wilayah Kota Kotamobagu namun yang terjadi sudah masuk ke Desa Moyongkota Baru yang merupakan wilayah Boltim,” ujarnya.
Terpisah perwakilan PT Berlian Aseal Murni saat dikonfirmasi melalui Imran Jafar pihaknya mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pihak Pemkab Boltim “Ini memang kesalahan dari kami yang baru memasukan surat pemberitahuan, memang harus ada sosialisasi sebelum melakukan pekerjaan proyek ini, namun dalam hal ini kami lupa melakukannya, suratnya sudah ada sejak bulan januari lalu namun baru diberikan bulan ini, untuk Boltim sendiri kami hanya mengambil beberapa puluh meter saja tidak lebih,” ungkap Ilham.
Camat Modayag Barat Kisman Mamonto kepada harian ini juga berharap pihak pelaksana proyek tersebut untuk segera melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang ada. “Saya akan panggil kembali pihak kontraktornya agar tidak terjadi permasalahan,”ujar Kisman.(Mon77)
baca berita sebelumnya Perusahaan Milik Ko’ Yap Dinilai Lecehkan Pemkab Boltim