BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Jaksa penuntut pada kasus Novel Baswedan, yaitu Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin terinformasi meninggal dunia pada Senin (17/08/2020) kemarin. Hal tersebut diungkapkan oleh Agung Heri Setiyono selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, sebagaimana dilansir dari mediya cnnindonesia. “Innalillahi wa Innailaihi Rajiun..telah berpulang ke Rahmatullah, saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripudin SH MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Senin 17 Agustus 2020,” singkat Setiyono.
Fedrik terinformasi meninggal dunia sekira pukul 11.00 WIB kemarin di Rumah Sakit Pondok Indah. Dirinya disebut menderita komplikasi penyakit gula.
Novel Baswedan sendiri mendengar hal itu ikut menyampaikan duka cita. “Turut berduka cita, wemoga Allah mengampuni segala dosanya, serta diterima seluruh amal ibadahnya,” imbuh Novel.
Robertino Fedrik Syaripudin merupaman salah satu jaksa penuntut dalam kasus Novel Baswedan. Dimana dirinya mengemuka setelah melontarkan pernyataan, kalau tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan tidak sengaja melakukan kasus tersebut, serta memberikan tuntutan kepada para pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan sebanyak 1 tahun penjara. Namun, tuntutan tersebut ditepis majelis hakim, yang menjatuhi hukuman 2 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan.
Fedrik kembali viral di media sosial, ketika sempat mengunggah foto dirinya dengan sejumlah barang mewah. Tak pelak foto tersebut menimbulkan reaksi netizen yang mempertanyakan pendapatan Fedrik sebagai seorang jaksa. Dimana, pihak komisi kejaksaan sendiri, sudah berencana akan memanggil Fedrik untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. (cnn)