Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat, Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Mogolaing

 

Dua pelaku pemerkosaan di Kelurahan Mogolaing

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Jajaran Satuan Reskrim Polres Kotamobagu merespons cepat kasus pemerkosaan di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang sempat viral di media sosial pada Kamis 28 Juli 2022.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim Resmob dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung membekuk dua orang yang diduga pelaku yakni ZDP alias Zul (23) warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur selang beberapa jam setelah dilaporkan korban.

Adapun dari laporan korban, kasus ini dialami seorang wanita berumur 19 tahun asal Bolaang Mongondow Timur pada Kamis 28 Juli 2022 siang hari.

Kronologis singkat kasus ini sendiri berawal dari pesta minuman keras (Miras) dirumah warga Kelurahan Mogolaing, kemudian datang korban yang diduga dalam keadaan mabuk kemudian diperkosa para pelaku.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan dua orang yang diduga pelaku pemerkosaan ini. “Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan Tim Resmob, dan saat ini penyidik telah memeriksa korban didampingi UPTD PPA Kotamobagu serta saksi-saksi untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut,” ujar I Dewa.

Reporter : Junaidi Amra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.