BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat alokasi dana APBD Perubahan Kotamobagu segera digunakan, hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MM, dimana menurutnya APBD Perubahan Kotamobagu saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara. “Proses kkonsultasi ke Pemprov Sulut sudah dilakukan sejak pecan lalu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera keluar SK, agar program yang telah disusun dalam APBD Perubahan bisa segera berjalan,” ucap Tahlis.
Tahlis juga mengatakan, meski masih menunggu penetapan dari Gubernur Sulut, namun sejumlah program dan kegiatan yang telah disusun pada APBD Perubahan sudah bisa dijalankan. “Namun ada beberapa kegiatan yang masih dalam tahap evaluasi untuk sementara belum bisa dijalankan,” tambahnya.
Diketahui dalam perubahan APBD tahun 2016, terjadi perubahan angka-angka untuk pendapatan maupun belanja. Untuk pendapatan yang sebelum perubahan sebesar Rp653,9 miliar, mengalami kenaikan sekira 5,50 persen menjadi Rp689,8 miliar. Komponen pendapatan terdiri dari PAD Rp42,2 miliar, dana perimbangan 603,3 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44,3 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah, sebelum perubahan APBD tercatat sebesar Rp685,9 miliar, dan sesudah perubahan mengalami kenaikan sebesar 13,76 persen atau Rp780,3 miliar yang diperuntukkan pada belanja tidak langsung Rp310,9 miliar dan belanja langsung Rp469,3 miliar. (mg1/jun)