BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga Harian Lepas (THL) termasuk di dalamnya tenaga kesehatan yang ada di RSUD Kota Kotamobagu, wajib memberikan pelayanan maksimal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur RSUD Kota Kotamobagu Fenando Mongkau kepada awak media, seraya mengatakan kalau pelayanan kesehatan bukan hanya tentang tindakan medis, tetapi juga mencakup etika komunikasi dan sikap terhadap pasien. Direktur RSUD Kotamobagu mengingatkan bahwa seluruh petugas kesehatan harus memberikan pelayanan dengan tutur kata yang baik dan penuh kesopanan.
“Pelayanan yang baik dimulai dari komunikasi yang sopan dan edukatif. Pasien yang datang ke rumah sakit membutuhkan perhatian, kepedulian, dan rasa nyaman. Oleh karena itu, setiap tenaga medis wajib memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional tetapi juga penuh empati,” tegas Fernando M. Mongkau.
Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan pasien merasa lebih nyaman dan percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Kotamobagu. “Kita semua digaji oleh negara untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jika ada pegawai yang tidak mau mengikuti aturan, maka sanksi tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak berkomitmen dalam menjalankan tugas,” ujar Fernando.
Pernyataan ini menegaskan bahwa RSUD Kotamobagu tidak akan membiarkan adanya praktik yang dapat merugikan pasien maupun mencoreng reputasi rumah sakit sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang profesional. (*)