BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Baliho kadaluarsa yang ada di Kotamobagu mulai dibersihkan atau diturunkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di daerah itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP, lewat Kepala Seksi Operasional dan Penertiban, Rio Lasabuda SH saat dikonfirmasi, Selasa (19/01/2021).
“Mulai hari ini kami bersama beberapa personil yang telah ditugaskan sudah bergerak untuk menurunkan baliho-baliho atau spanduk yang sudah kadaluarsa, atau masa penggunaanya sudah lewat untuk ditertibkan,” ucap Rio.
Rio mengatakan, penurunan baliho dan spanduk kadaluarsa itu akan dilakukan mereka, hingga setiap sudut kota benar-benar bersih. “Target kami Januari ini semuanya sudah diturunkan. Makanya, kami akan memantau setiap sudut kota yang ada, dan menurunkan baliho dan spanduk yang kita dapati telah lewat batas waktunya,” tambahnya.
Rio mengatakan, pembersihan baliho dan spanduk kadaluarsa itu juga sebagai bentuk dan komitmen mereka, untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan wajah daerah tersebut. (jun)