Blanko E KTP Mencukupi, Disdukcapil Surati Pemerintah Desa dan Kelurahan

 

Ilsutrasi Perekaman e-KTP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Jumlah blanko untuk pembuatan KTP Elektronik atau e KTP di Kotamobagu terinformasi cukup untuk melayani warga yang akan membuat e KTP.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Roi Paputungan kepada awak media. “Saat ini ketersediaan blanko kita cukup untuk melayani permintaan pembuatan e- KTP,” ungkap Roim

Untuk itu, Roi menambahkan kalau pihaknya telah mengirimkan surat imbauan yang dilayangkan Disdukcapil Kotamobagu kepada 33 pemerintah desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.

“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman data identitas bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.