BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Jumlah blanko untuk pembuatan KTP Elektronik atau e KTP di Kotamobagu terinformasi cukup untuk melayani warga yang akan membuat e KTP.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Roi Paputungan kepada awak media. “Saat ini ketersediaan blanko kita cukup untuk melayani permintaan pembuatan e- KTP,” ungkap Roim
Untuk itu, Roi menambahkan kalau pihaknya telah mengirimkan surat imbauan yang dilayangkan Disdukcapil Kotamobagu kepada 33 pemerintah desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.
“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman data identitas bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” tambahnya. (*)