BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, tengah mempersiapkan untuk melayangkan surat peringatan ke puluhan tempat usaha yang hingga saat ini masih menunggak pajak di Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidan Penagihan Risman Masloman kepada awak media, seraya menyebut kalau pihaknya mencatat ada sekira 31 rumah makan dan 4 hotel di daerahnya yang masuk daftar sebagai tempat usaha yang menunggak pajak.
“Ada beberapa yang sudah kita surati dan berikan peringatan karena telah menunggak diatas 4-6 bulan. Dalam waktu dekat ini kita juga akan memberikan peringatan kembali sebagai langkah tindak lanjut,” ungkap Risman.
Dirinya mengatakan, kalau telah ada 3 kali surat peringatan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan sebagaimana peraturan daerah (perda) yang berlaku. “Kalau belum melakukan pembayaran setelah 3 kali surat peringatan berturut-turut, maka akan kita tindak lanjuti sebagaimana perda yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, sebagai penegak Perda, pihaknya bersedia untuk melakukan penertiban. “Kalau kita diminta oleh BPKD maka akan kita ambil tindakan sebagaimana perda,” imbuh Sahaya. (mg1)
Berikut Daftar Tempat Usaha Yang Menunggak Pajak T.A 2020.
- Rumah Makan Cotto Makassar Gogagoman
- Rumah Makan Rafida
- Rumah Makan Lamongan I
- Rumah Makan AGM
- Rumah Makan Do’a Restu
- Rumah Makan Sudi Mampir
- Rumah Makan Lamongan Matali
- Cafe Gandaria
- Rumah Makan Hikma
- Rumah Makan Hijra I
- Rumah Makan Sry Rejeki
- Wong Lamongan Mas Yanto
- Rumah Makan Prihatin (Baru 2015)
- Rumah Makan Coffe Jarod
- Rumah Makan Talaga Resto
- Rumah Makan Muslim
- Rumah Makan Sarang Tude Kotobangon
- Rumah Makan Bubur Ayam Jakarta II
- Cafe Bagus Motoboi Kecil
- Town Coffe
- Rumah Makan Babusalam
- Ayam Singapore Matali
- Kedai Kampoeng Bogani
- Rumah Makan Bakar Rica
- Cafe Sabua (Baru 2020)
- Rumah Makan Cotto Makassar Matali (Baru 2020)
- Rumah Makan Lamongan Seafood (Baru 2020)
- Angkringan HIKK (Baru 2020)
- Cafe Inaton Daeng (Baru 2020)
- Cafe Bangi (Baru 2020)
- Rumah Makan Fiqah Pitzza
- Hotel Senator Resort
- Hotel Kotamobagu
- GG Hotel
- My Hotel (Baru 2016)
Sumber : BPKD Kota Kotamobagu