BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melakukan razia badut jalanan, Rabu, 12 Juni 2024 sore.
Razia badut jalanan yang kerap bertengger di pusat kota serta setiap titik lampu merah tersebut dilakukan untuk mencegah dugaan eksploitasi anak.
Pasalnya, sebagian besar para badut jalanan tersebut merupakan anak dibawah umur, sebagaimana yang diungkap Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
“Pekerja badut jalanan ini sebagian besar adalah anak-anak, kami sudah dua kali melakukan penertiban dan menyita kostum badut yang dikenakan anak-anak. Hari ini kami merazia 7 kepala badut yang dipakai anak-anak di beberapa titik,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada penertiban pertama pihaknya telah melakukan perjanjian dengan pemilik kostum badut untuk tidak memberikan kostum kepada anak-anak.
Namun kenyataannya, masih sering ditemui anak-anak yang berkerja sebagai badut jalanan. Sehingga pada penertiban kali ini pihaknya memberikan sanksi tegas dengan tidak mengembalikan kostum sitaan kepada pemilik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, turut menyesalkan praktek eksploitasi anak bermodus pekerja badut jalanan di Kotamobagu.
“Badut ini sangat meresahkan dan kita tahu bersama sudah lama keberadaannya. Sangat disayangkan karena ada oknum yang mempekerjakan anak-anak, hal itu sudah masuk eksploitasi anak dan sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak,” ujarnya.
Sarina menambahkan, Anak-anak yang terjaring dalam razia ini akan didata dan diberikan pembinaan oleh P3A.
Hal tersebut dilakukan Sarida sebagai tanggung jawab pemerintah kepada anak serta sebagai pelindung hak-hak anak. Diantaranya, hak menempuh pendidikan layak serta hak bermain.
“Penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa para oknum tidak akan mengulangi lagi namun kenyataannya malah lebih banyak lagi anak-anak yang dijadikan objek untuk dipekerjakan sebagai badut. Untuk itu, jika penertiban ini tidak memberikan efek jera, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.*(Angga Rasid)