Dihadiri Menpan-RB, Wali Kota Tatong Bara Ikuti Bimtek Penyederhanaan Birokrasi

 

Bimtek Penyederhanaan Birokrasi
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat mengikuti Bimtek Penyederhanaan Birokrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (12/04/2021) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan kebijakan strategis pemeirntah pusat, soal penyederhanaan birokrasi, di aula Mapalus Kantor GUbernur Sulawesi Utara.

Bimtek itu sendiri, dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, yang didampingi Gubernur Sulut Ollu Dondokambey dan Wakil gubernur Steven OE Kandouw, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se Sulawesi Utara.

“Pemerintah pusat berharap agar Pemprov maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dalam visi dan misisnya bisa selaras dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan demikian, maka pelaksanaan reformasi birokrasi yang tertuang dalam visi dan misi Presiden Joko Widodo bisa terlaksana,” ungkap Menpan – RB Tjahjo Kumolo pada acara itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Saridah Mokoginta SH, yang ikut hadir bersama Wali Kota pada Bimtek itu mengatakan, kalau kegiatan tersebut, merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah Kota Kotamobagu, dalam mensinergiskan seluruh program dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, juga mendorong efisiensi dan efektifitas kerja dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah.

“Dalam acara itu, Bapak Menteri menyampaiakan arahan kepada Pemprov juga pemerintah daerah yang ada di Kabupaten/Kota se Sulut, terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, pelayanan public, penyederhanaan birokrasi dan juga peningkatan system kerja ASN, serta kebijakan reruitmen CPNS dan juga PPPK di tahun ini,” ungkap Saridah. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.