Diknaspora Kotamobagu Larang Sekolah Gelar MOS

Diknaspora Kotamobagu Larang Sekolah Gelar MOS
Rukmini Simbala

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kerap dilakukan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang ada di tiap sekolah tingkat SMU dan SMP hampir dipastikan akan ditidakan tahun ini. Hal tersebut tercermin dari pernyataan langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala yang melarang pelaksanaan kegiatan MOS bagi siswa baru yang nantinya akan memasuki sekolah dalam waktu dekat ini. “Ini merupakan edaran langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harus ditindak lanjuti dan dipatuhi oleh setiap instansi pendidikan yang ada di daerah termasuk Kotamobagu,” tegas Rukmini,

Rukmini pun mengatakan kalau pihaknya akan mengawasi ketat seluruh kegiatan yang akan digelar di setiap sekolah, ketika memasuki tahun ajaran baru, khususnya bagi para siswa yang baru akan mengenyam jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Kalau ada sekolah yang kedapatan melaksanakan kegiatan seperti itu akan disiapkan sanksi tegas,” tukasnya.

Dia berharap, setiap kepala sekolah dapat mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan. “Kami tidak menginginkan ada kepala sekolah yang disanksi hanya karena pelaskanaan MOS di sekolah. Jadi semua aturan-aturan harus dipatuhi,” ujarnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.