Dinas PKUKM Kotamobagu Imbau Minimarket Giatkan Pemeriksaan Produk Kadaluarsa

Dinas PKUKM Kotamobagu Imbau Minimarket Giatkan Pemeriksaan Produk Kadaluarsa

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPUKM) memberikan imbauan kepada pelaku usaha Minimarket di Kotamobagu, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam imbaunnya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga meminta, agar pelaku usaha dapat memastikan produk yang dijual selalu dalam kondisi terbaik dan tidak melewati tanggal kadaluarsa.

Di mana, minimarket diminta untuk menggiatkan pemeriksaan rutin produk yang ada di rak-rak penjualan.

“Kami sangat mengimbau para pedagang untuk secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dijual. Hal ini sangat penting untuk mencegah adanya produk yang sudah kadaluwarsa masih berada di rak penjualan,” ujarnya.

Lebih lanjut, produk kadaluarsa dapat membawa resiko besar, tak hanya dari sisi kesehatan namun juga kerugian ekonomis.

Oleh karena itu, Ariono mengingatkan bahwa penting untuk segera mengamankan dan mengeluarkan produk-produk yang sudah tidak layak jual dari rak penjualan.

Ia menekankan, pentingnya penerapan sistem pengelolaan stok yang efektif dengan menggunakan metode first-in-first-out (FIFO) untuk memastikan produk yang lebih dulu masuk ke stok akan lebih dulu dijual.

Ariono menegaskan, imbauan ini berlaku untuk seluruh produk yang akan dijual, tak terkhusus pada makanan.

“Pemeriksaan rutin harus dilakukan untuk semua jenis produk, tidak hanya makanan dan minuman. Produk non-makanan juga bisa memiliki tanggal kadaluwarsa dan dapat menimbulkan risiko jika tidak diperiksa dengan baik,” tambahnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan menggelar inspeksi rutin guna memastikan pelaku usaha mematuhi standar yang ada.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual di minimarket dalam kondisi layak konsumsi dan tidak ada yang melewati tanggal kadaluwarsa,” tutupnya.*(Ngg)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.