BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, melakukan inspeksi atau pemeriksaan terkait dengan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke sejumlah instansi yang ada di wilayah tersebut.
Menutur Kepala Bidang Damkar Erwin Sugeha, pemeriksaan tersebut rutin dilakukan mereka setiap tahunnya. ““Ini memang rutin kita turun setiap tahunnya untuk memastikan kesiapan alat proteksi di bangunan gedung,” ungkap Erwin.
Dirinya mengatakan kalau pemeriksaan tersebut harus dilakukan, untuk melihat kesiapan pemilik gedung, ketika sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran. “Sehingga ketika terjadi kebakaran pemilik bangunan sudah dapat memadamkan api terlebih dahulu sebelum terjadi kebakaran besar,” tambahnya. (junaidi amra)