Disbudpar Kotamobagu Bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Lakukan Verifikasi ODCB

 

Disbudpar Kotamobagu Bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Lakukan Verifikasi ODCB

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Objek diduga cagar budaya (ODCB) yang ada di wilayah Kotamobagu, mulai diverifkikasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan mengggandeng tim ahli dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Suluttenggo.

Proses verifikasi ODCB ini diketahui akan berlangsung hingga Selasa 25 Oktober 2022 besok hari, dimana ada beberapa ODCB yang diusulkan oeh Dibudpar untuk dilakukan verifikasi, diantaranya  Makam Loloda Mokoagow di Desa Poyowa Besar, kompleks pemakaman Raja DC Manoppo di Kelurahan Matali, Makam Tadohe di Bukit Kansil Perkebunan Kelurahan Upai dan beberapa ODCB lainnya yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

“Ini merupakan bentuk upaya pelestarian dan perlindungan pemerintah Kotamobagu terhadap cagar budaya yang ada di daerah ini,” ungkap Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta kepada awak media, Senin 24 Oktober 2022.

Dirinya menambahkan, kalau data ODCB yang diusulkan mereka, begitu selesai diverifkasi dan bisa dipastikan, akan dapat dijadikan objek wisata budaya di Kota Kotamobagu.

“Kami berharap ODCB yang kita usulkan datanya dapat terverifikasi, kemudian memenuhi syarat sesuai undang-undang terkait pelestarian cagar budaya dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya,” tambahnya. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.