BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Memasuki Ramadhan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana akan melakukan razia ke sejumlah toko dan swalayan yang ada di Kotambagu. Hal tersebut dikatakan Kepala Disperindag Kotamobagu Herman J Aray SIP kepada sejumlah awak media, Senin (22/05/2017).
“Razia tersebut dilakukan untuk melihat tanggal kadauarsa barang yang dijual di toko maupun swalayan. Hal itu untuk mencegah agar tidak ada warga yang membeli barang yang sudah tidak layak pakai dan konsumsi,” ujar Herman.
Herman megatakan kalau razia tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilakukan mereka ke sejumlah toko, kios dan juga swalayan. “Penjualan barang yang sudah kadaluarsa dan tidak layak pakai atau konsumsi tidak dibenarkan. Makanya, ini kami lakukan, sebagai upaya pencegahan,” tambahnya.
Herman pun mengatakan kalau pihaknya akan memberikan teguran keras kepada toko dan swalayan yang kedapatan menjual barang kadaluarsa dan sudah tidak layak pakai. (mg1/jun)