BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dinas Pertanan dan Peternakan Kota Kotamobagu akan melakukan penyesuaian data penyaluran pupuk bersubsidi di daerah itu.
Hal tersebut menyusul adanya regulasi baru, terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Pupuk Bersubsidi.
“Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, Dinas Pertanian melakukan verifikasi dan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) milik Kementerian Pertanian,” ungkap Kabid Sarpras dan Penyuluh Pertanian Distanak Kotamobagu, Rahmat Talibo.
Hingga saat ini ercatat sebanyak 7.662 petani di wilayah Kotamobagu telah masuk dalam database Simluhtan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.722 petani terverifikasi sebagai penerima alokasi pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-RDKK tahun 2025. Selain itu, terdapat 545 kelompok tani aktif yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Kota Kotamobagu.
“Mulai tahun 2025, penyaluran pupuk bersubsidi wajib berbasis data elektronik yang akurat dan terintegrasi. Karena itu, pembaruan data ini menjadi sangat krusial,” tambahnya. (*)












