Empat Dokumen Kependudukan Ini di Kotamobagu Sudah Gunakan Barcode

 

Dokumen Kependudukan
Ilustrasi Dukcapil Go Digital

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Empat dokumen kependudukan di Kotamobagu, masing-masing Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian dan Surat Pindah Datang, sudah menggunakan tanda tangan elektronik berupa barcode.

Hal ini menyusul diluncurkannya program Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Go Digital oleh Pemkot Kotamobagu, belum lama ini. “Iya, empat dokumen tersebut, memang usai peluncuran program dari Kemendagri yakni Dukcapil Go Digital, sudah menggunakan tanda tangan elektronik, berupa barcode,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virginia Olii.

Dirinya menambahkan, penggunaan barcode tersebut merupakan tanda kalau seluruh data kependudukan, terintegrasi secara nasional. “Sehingga kedepan tidak lagi diperlukan legalisir, sebab barcode tersebut datanya terintegrasi dengan system kependudukan secara nasional,” tambahnya.

Kedepan, masih menurutnya, beberapa dokumen kependudukan lainnya akan menggunakan barcode juga, guna menyempurnakan program Dukcapil Go Digital tersebut. “Memang program ini dilakukan secara bertahap di Kotamobagu, kedepan untuk dokumen kependudukan lainnya juga akan menggunakan barcode seperti itu,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.