BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS, yang merupakan program serentak dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN, ikut dilakukan oleh pihak BPN Kotamobagu dibawah pimpinan Risna Dali S.SiT, pada Jumat 3 Februari 2023.
Bertempat di Kantor Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, proses pencanangan GEMAPATAS di Kotamobagu tersebut dilakukan tepat pukul 09.00 WITa pagi tadi. Dimana, keikutsertaan BPN Kotamobagu dalam pencanangan GEMAPATAS itu, merupakan bagian dari dukungan program tersebut, untuk memecahkan rekor MURI, dengan penanaman sejuta patok tanah secara nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu Risna Dali, S.SiT mengatakan kalau tujuan dari GEMAPATAS ini, untuk kepentingan masyarakat. “Tujuannya adalah pemasangan tanda batas di masing-masing bidang tanah ini, bisa meenuhi unsur kepastian batas bidang tanah, serta menghindari permasalahan dengan tetangga yang bersebelahan, terkait dengan batas kepemilikan tanah,” ucap Risna.
Dalam kesempatan itu, Risna juga menjelaskan, kalau tanda batas bidang tanah, akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan Program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap atau PTSL.
“Syarat untuk pengukuran PTSL nanti, salah satunya adalah bidang tanah sudah harus diberikan patok, atau batas. apalagi sekarang untuk system pengukuran dan pemetaan menggunakan drone, atau foto udara. Nah, untuk itu memang harus ada batas tanah yang jelas, agar bisa dilihat oleh drone tersebut,” tambahnya.
Di Kotamobagu sendiri, kata Risna, pihak kementerian ATR BPN memberikan sekira 500 patok, untuk diberikan ke masyarakat, yang akan memasang batas tanah mereka. “Dari sejuta patok tanah secara nasional yang menjadi bagian dari pemenuhan penghargaan MURI, di Kotamobagu kita dapat 500 patok tanah, yang akan diberikan ke 8 Desa dan Kelurahan prioritas, yakni di Desa Moyag Induk, Moyag Tampoan, Moyag Todulan dan Desa Kobo Kecil, sementara untuk di Kelurahan, masing – masing Kelurahan Genggulang, Upai, Matali dan Kotamobagu,” jelasnya.
Risna juga pada kesepatan tersebut, memberikan himbauan ke seluruh masyarakat Kotamobagu, untuk memasang patok tanda batas, di masing-masing bidang tanah milik pribadi.
“Atas nama kementerian ATR BPN, Kantor Pertanahan Kotamobagu menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk memasang tanda batas bidang tanah masing-masing, untuk menghindari masalah. Mari kita pasang patok batas tanah kita, biar aman. Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti caplok,” ajaknya.
Tidak lupa, Risna Dali juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas dukungan dari pemerintah daerah, terkait dengan pencanangan GEMAPATAS serta seluruh program dari Kementerian ATR/BPN yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kotamobagu. “Apresiasi dan ucapan terima kasih, kami sampaikan kepada Pemeirntah Kota Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi yang telah mendukung pencanangan GEMAPATAS ini, serta program-program dari Kementerian ATR/BPN selama ini,” tandasnya.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Lurah Kotamobagu Vanni Pudul S.Sos, Lurah Genggulang Birakhmat Maleteng, Lurah Upai, Lurah Matali, jajaran Sangadi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (*/junaidi amra)