BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kotamobagu, mengumumkan nama-nama calon tenaga pendamping koperasi, yang dinyatakan lulus administrasi.
Dari pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Herman Artay SI,P, pada Senin (17/02/2020) hari ini tersebut, diketahui ada sekira 10 orang, yang telah dinyatakan lulus dalam persyaratan administrasi. “Nantinta, 10 orang yang lulus administrasi ini akan mengikuti pelaksanaan kompetensi dasar pada Selasa 18 Februari 2020 besok. Dimana, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 19 Februari 2020. Nanti, mereka yang lulus kompetensi dasar, berhak mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 Februari 2020, dan hasil tes wawancara yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 14 Februari 2020 itu, akan menghasilkan 2 orang tenaga pendamping koperasi, yang akan bertugas,” jelas Kepala Bidang Koperasi Meifa Najoan.
Masih menurut Meifa, 2 orang tenaga pendamping koperasi yang telah melewati proses seleksi itu, akan menerima pembekalan pada tanggal 2-4 Maret 2020. “Perekrutan ini kita gelar, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 14 tahun 2018, tentang Juknis penggunaan alokasi khusus non fisik, guna peningkatan koperasi dan UKM di daerah,” tambahnya. (jun)