BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peraturan Daerah (Perda) untuk harga sewa Rmah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kleurahan Gogagoman, rupanya telah dikeluarkan. Ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu Chelsie Paputungan ST. “Untuk harga sewa Rusunawa di Pobundayan, sesuai dengan Perda bervariasi. Untuk lantau 1 yakni Rp600 ribu, lantai 2 Rp 550 ribu, lantai 3 Rp 500 ribu dan lantai 4, Rp 475 ribu,” ujar Paputungan.
Dirinya menambahkan kalau Dinas PUPR Kotamobagu sendiri telah menyurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu terkait dengan peruntukan rusunawa tersebut. “Jadi kita sudah menyurat ke Dinkes. Sebab, rusunawa itu memang lebih dikhususkan untuk petugas kesehatan yang belum memiliki tempat tinggal,” tambahnya.
Diketahui Rusunawa di Kelurahan Pobundayan itu sendiri saat ini tengah dalam tahapan perampungan. Dimana, Pemkot Kotamobagu sendiri menargetkan bangunan tersebut bisa beroperasi awal tahun 2018 mendatang. (mg1/jun)