BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam apel kerja perdana Selasa (05/06/2015) lalu telah mengumumkan akan adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Namun demikian, indicator kenaikan TPP tersebut tetap dihitung berdasarkan kedisiplinan dan kinerja dari para aparatur pemerintahan di daerah itu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekda Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP saat menggelar pertemuan dengan sebagian besar ASN di Kotamobagu, Kamis (07/01/2016) pagi tadi.
“Jadi penilaian pemberian TPP tersebut berdasarkan kinerja dan juga disiplin para aparatur pemerintahan,” ucap Tahlis di aula kantor Walikota Kotamobagu,
Dikatakan Tahlis, kehadiran pada kegiatan Apel Pagi, rapat – rapat termasuk rapat Paripurna, upacara pada peringatan hari – hari besar, maupun tugas yang dilaksanakan sehari – hari, akan menjadi penilaian mereka.
“Ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar disiplin di pemerintahan ini,” tegasnya,
Tidak hanya itu, untuk mengevaluasi kinerja para ASN tersebut, Tahlis juga meminta agar seluruh aparat pemerintah di Kotamobagu, untuk membuat dan mengisiBuku Laporan Kegiatan Harian, yang berisikan tentang tugas – tugas yang dilaksanakan setiap hari.
“Setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, juga wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin termasuk apakah pekerjaan yang terdapat dalam Buku Laporan Kegiatan Harian tersebut benar – benar dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.