BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Memasuki akhir triwulan I tahun 2018 ini, Dana Desa yang ada di Kotamobagu terinformasi belum disalurkan. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu Hamdan Monigi saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Selasa (13/03/2018) siang tadi, membenarkan hal tersebut. “Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masih dalam proses dibahas oleh setiap Desa di Kota Kotamobagu, padahal 27 Februari lalu, Dana Desa sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tetapi belum ada satu pun Desa memasukan penetapan Peraturan Desa (Perdes), sehingga kemudian Dana Desa (DD) tahap satu belum disalurkan,” ungkap Hamdan.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu dokumen dari Desa berkenaan dengan hasil penetapan Perdes. “Dana desa tersebut akan disalurkan ke 15 desa di Kotamobagu, dana yang disalurkan sebesar Rp 17 430 851 000. Sedangkan dana desa yang akan disalurkan pada tahap I ini sebesar Rp 3.486.170.200 miliar, yang nantinya akan masuk dalam kas desa,” jelasnya.
Olehnya Hamdan mengatakan, PMD memberi petunjuk agar secepatnya APBDes dibahas di Desa masing-masing supaya setelahnya hasil penetapan Perdes sudah bisa di masukkan ke Dinas PMD dalam senggang waktu mulai tanggal 15 pekan ini. (febri limbanon)