Ini Yang Dinilai Dalam Seleksi PPPK Guru di Kotamobagu

 

Ini Yang Dinilai Dalam Seleksi PPPK Guru di Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH., selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan P3K, mengatakan sesuai tahapan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK abatan funsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, akan berlangsung hingga Senin (28/11/2022) hari ini.

Adapun kata Saridah, tahapan penilaian yang akan dilakukan adalah kesesuaian kompetensi peserta. “Penilaian ini dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas dan guru senior pada masing-masing sekolah asal pelamar,” kata Sarida.

Diketahui jumlah pelamar pada penerimaan P3K tahun ini sebanyak 110 pelamat yang akan mengisi 50 formasi yang tersedia. Peserta terdiri dari Guru yang masuk pada Honorer Kategori II dan Guru Non-ASN yang terdaftar dalam Dapodik denganb masa kerja minimal 3 tahun.

Adapun rincian 50 formasi jabatan fugnsional guru yang dilamar adalah Guru Kelas 35 formasi, Guru Agama Islam 5 formasi, Guru Pejaskes 7 formasi, Guru IPS 2 formasi dan Guru IPA 1 formasi.

Kegiatan turut dihadiri Balai Penggerak Guru Provinsi Sulawesi Utara, Conny Liuw, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan, SE., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqa Bora, SE., Asistem Administrasi Umum Moch Agung Adati, ST., M.Si., Kepala BKPP Sarida Mokoginta, SH., Kepala Diknas Dra. Rukmi Simbala, MAP., Kepala Dinas Kominfo Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., ME., Kabag Hukum Rendra Dilapangan, SH., M.Si., serta seluruh jajaran panitia pelaksana penerimaan P3K tahun 2022. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.