BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu akan meminjamkan Gedung Universitas Dumoga Kotamobagu atau UDK untuk dijadikan sebagai Markas Komando Polres Kotamobagu sementara.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK bersama dengan Sekda Kotamobagu, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, Kamis 3 Maret 2022 pagi tadi, langsung melakukan peninjauan ke Gedung UDK, yang terletak di depan Masjid Agung Baitul Makmur atau MABM Kotamobagu.
Tidak hanya melakukan peninjauan, ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN Kotamobagu juga terlihat langsung melakukan pembenahan, agar Gedung UDK tersebut, bisa segera digunakan untuk pelayanan Polres Kotamobagu.
“Kita akan benahi, kita akan mencoba menata sedikit lagi, untuk lebih bersih, kita akan lakukan pembenahan dengan perlengkapan pendukung, , seperti listrik, air dan tempat tempat yang perlu sentuhan untuk kelayakan peggunaan gedung ini sebagai mako Polres Kotamobagu sementara,” ungkap Wali Kota Tatong Bara.
Tatong memastikan, Gedung UDK tersebut layak digunakan sebagai Mako Polres Kotamobagu. “Kita tetap mengedepankan suasana nyaman, karena ini tempat pelayanan, atau pusat pelayanan masyarakat untuk keluhan warga. Insya Allah sampai besok pagi kita akan lengkapi untuk dapat digunakan dalam pelayanan,” tegasnya.
Soal sampai kapan Gedung tersebut dipinjampakaikan, Tatong mengatakan kalau Gedung UDK itu bisa digunakan sampai Polres Kotamobagu memiliki Gedung yang layak pakai lagi. “Ini kita pinjamkan sampai Polres memiliki Gedung pengganti. Yang mana hal ini kita lakukan dalam rangka menopang keamanan di Kota Kotamobagu. Pemkot pastikan akan support penuh, tidak akan kita lalaikan,” tandasnya.
Untuk bisa segera digunakan pada besok hari, Tatong mengatakan kalau Pemkot Kotamobagu akan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan Gedung UDK itu, agar bisa dipakai sebagai Mapolres Kotamobagu. (mg1)