BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jam berjualan di wilayah Kota Kotamobagu untuk Supermarket, Warung, Pertokoan, maupun Pasar Tradisional mulai dilonggarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut tercermin dari pernyaatan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) Kota Kotamobagu Herman joseph Aray SIP, kepada awak media. “Yang paling prinsip dan penting adalah tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama berbelanja. Itu yang didahulukan,” tegas Aray.
Untuk jam buka toko sendiri kata Aray kembali seperti biasa, yakni mulai dari pukul 08.00 WITA. “Biasanya kan jam buka toko itu dari jam 08.00 pagi sampai malam hari. Begitupun dengan pasar tradisional itu, para pedagang biasanya mulai berjualan sejak pukul 05.00 WITA. Yang pasti saat ini kita focus di pemulihan ekonomi, tanpa mengesampingkan protocol kesehatan,” tambahnya.
Namun demikian, Herman mengatakan untuk pos pengawasan protocol kesehatan yang ada ruas jalan masuk beberapa pasar traidisional di Kotamobagu, belum bisa dihilangkan. “Pos itu tetap harus ada, untuk mengawasi patuh atau tidaknya warga akan protocol kesehatan,” tuturnya. (mg1)