BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jumlah warga yang belum megantongi KTP elektronik di Kotamobagu hingga saat ini terus mengalami penurunan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kotamobagu, Virginia Olii lewat Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Ruslan Adiwijaya Malah. “Saat ini jumlah warga yang belum melakukan perekaman di Kotamobagu sekira 2.825 orang, dari total wajib KTP sebanyak 90.325,” ungkap Ruslan.
Ruslan mengatakan, momentum Pemilihan Umum baik Legislatif maupun Pemilihan Presiden beberapa waktu lalu, membuat banyak warga yang berbondong-bondong mengurus administrasi kependudukan mereka di instansi tersebut. “Pengaruh pelaksanaan Pemilu yang lalu cukup besar. Sebab, yang tidak memiliki KTP tentu tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka. Makanya, kala itu banyak warga yang datang untuk mengurus identitas kependudukan mereka,” tambahnya.
Saat ini, kara Ruslan pihaknya masih terus melakukan proses perekaman, dengan turun langsung ke sejumlah desa dan kelurahan, dalam rangka merampungkan seluruh wajib KTP tersebut, agar bisa mendapatkan identitas kependudukan mereka secara sah dan legal. “Walaupun tinggal sedikit tentu ini tetap menjadi tugas kami merampungkan secara keseluruhan wajib KTP yang ada di Kotamobagu,” tuturnya. (fb)