BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Peta proses bisnis rupanua telah diselesaikan oleh pemerintah Kota Kotamobagu, dimana hal tersebut oleh Kepala Bagian Organisasi Achmad Afandy Abasi ST ME, lewat rilis yang diterima, di sela-sela pelakasanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah, di Arya Duta Hotel Manado, Rabu 25 Oktober 2023 kemarin.
“Untuk Kotamobagu sendiri sudah selesai merampungkan penyusunan peta proses bisnis level pemerintah kota, dan selanjutnya akan dilanjutkan untuk penyusunan proses peta bisnis perangkat daerah,” ungkap Abasi.
Dalam kesempatan itu, Abasi juga mengungkapkan, kalau peta proses bisnis akan menjadi indikator untuk penilaian reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat. “Hal ini karena selain merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi, probis (proses bisnis) juga merupakan indikator penilaian SPBE dan menjadi acuan dlam pembuatan SOP,,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Moch Agung Adati ST MSi saat membuka kegiatan itu, mengungkapkan pentingnya kegiatan bimtek tersebut, karena bernilai strategis guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yg jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing – masing instansi.
“Selain itu, penyusunan peta proses bisnis merupakan hal yang wajib dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik, karena merupakan acuan yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ucap Agung. (junaidi amra)