BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Kotamobagu Imran Amon, Jumat (24/02/2017) pagi tadi, usai pelaksanaan Apel Korpri memimpin langsung pembersihan Taman Gelora Ambang yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam kegiatan itu, Imran mengatakan kalau pembersihan itu dilakukan mereka, sebagai upaya menunggu penyerahan taman tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). “Sebenarnya pengurusan taman ini merupakan tanggung jawab dari pihak Kementerian. Namun, karena lokas ini masuk dalam Ruang Terbuka Hijau kita juga harus ikut menjaga keasrian taman ini,” ujar Imran.
Imran mengatakan, guna lebih memaksimalkan pengurusan taman tersebut, pihaknya telah menyurat ke kementerian seraya meminta agar taman itu bisa segera diserahkan ke Kotamobagu untuk dikelola oleh pemerintah setempat. “Prosesnya sudah berjalan. Saat ini kita tinggal menunggu penyerahan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Imran mengatakan, kedepan pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan taman tersebut. Dimana, hal itu dilakukan agar salah satu RTH di Kotamobagu itu, keasriannya bisa dinikmagti oleh warga sekitar. (mg1/jun)