KOTAMOBAGU – Dalam rangka koordinasi dan pembahasan program strategis yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu tahun 2026, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM), yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. Sementara itu, rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf, di antaranya Mirfad Basalamah, Edwin Metusala, Rita Lintjewas, Fernando Sahabat, dan Syaiful Maskuri.
Pembahasan sejumlah program prioritas bersama Kanwil HAM direncanakan akan diimplementasikan di Kotamobagu sepanjang tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, program penguatan HAM kepada masyarakat juga menjadi perhatian, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara.
Rencana pengembangan Desa Sadar HAM juga akan dilaksanakan di Desa Kopandakan. Dengan program ini diharapkan akan mampu mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM.
Pemkot Kotamobagu bersama Kanwil HAM juga akan mendorong penyusunan serta evaluasi Ranperda dan Perda berperspektif HAM, guna memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan HAM di semua sektor.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menilai program penguatan HAM sangat relevan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat,”
Dengan dilaksanakannya pertemuan tersebut, diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berperspektif HAM pada tahun 2026.












