Kotamobagu Butuh Perda Pengelolaan Limbah

Kotamobagu Butuh Perda Pengelolaan Limbah
Wakil Walikota saat membuka kegiatan sosialisasi Ranperda pengelolaan limbah

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembangunan di Kotamobagu yang kian melaju dan berkembang mengharuskan pemerintah menyiapkan sejumlah produk hukum terutama dalam hal pengelolaan limbah. Untuknya, Kamis (14/07/2016) kemarin, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii menghadiri serta membuka langsung kegiatan sosialiasi Ranperda pengelolaan limbah yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu. “Ini merupakan sebuah kebutuhan di tengah-tengah lajunya proses pembangunan daerah. Sejumlah antisipasi dalam bentuk payung hukum tentu harus disediakan demi menjaga kenyamanan masyarakat,” ujar Jainuddin,

Jainuddin mengatakan, lajunya pembangunan memiliki kecenderungan meningkatnya produksi limbah. Dimana, dengan payung hukum tersebut maka proses pengelolaan limbah bisa dikontrol dengan ketat oleh pemerintah. “Kotamobagu butuh perda pengelolaan limbah, sebagai upaya untuk terus mengontrol proses pembangunan di daerah,” tambahnya.

Selain Wakil Walikota Kotamobagu, kegiatan itu juga turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir,SE dan sejumlah Anggota,Dandim 1303 BM, Perwakilan dari Polres BM, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Sosilaisasi se-Kota Kotamobagu. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.