BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kerja keras serta upaya yang dilakukan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam melakukan loby dana ke pemerintah pusat, agar bisa dikucurkan ke Pemkot Kotamobagu, kembali membuahkan hasil. Betapa tidak, informasi yang didapat beritatotabuan.com, daerah ini kembali mendapatkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp39,125 Miliar.
“Memang benar, dalam Peraturan Presiden nomor 36 Kotamobagu mendapatkan tambahan dana DAK sebesar Rp39,1 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone SSTP MH, kepada beritatotabuan.com, Kamis (16/04/2015).
Dikatakan Rio, sebelumnya DAK Kotamobagu hanya berkisar Rp44,7 miliar.
“Dengan ketambahan tersebut, maka DAK Kotamobagu yang akan kami terima sekitar Rp88 miliar tahun ini,” tambahnya. (jun)