BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu, mencapai nilai tertinggi se Sulawesi Utara, dalam hal penghargaan Kota Peduli HAM se Indonesia, yang diberilkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 ini.
Hal tersebut sebagaimana penuturan Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Chandra Saniman SH, kepada awak media, di sela-sela penerimaan penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2023, yang diserahkan oleh diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke–75, dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani, Senin 11 Desember 2023.
Menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah.
“Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Lanjutnya, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM. (junaidi amra)