Makan Bersama di Hajatan Saat Pandemi Ditiadakan, Diganti Nasi Kotak

 

Makan Bersama di Hajatan
Sosialiasi aturan baru pelaksanaan hajatan di masa pandemi covid oleh Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Acara makan bersama saat hajatan di Kota Kotamobagu bakal ditiadakan untuk sementara waktu, terutama di masa pandemic covid-19 seperti sekarang ini.

Hal tersebut tercermin dari sosialiasi yang digelar oleh Pemkot Kotamobagu, Selasa (02/02/2021) pagi tadi, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Dimana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP, menegaskan hal tersebut. “Selain haru mematuhi protocol kesehatan yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker (3M), untuk pelaksanaan makan bersama juga ditiadakan, dan diganti dengan makanan kotak,” ungkap Sahaya.

Selain itu, Sahaya mengatakan untuk pemutaran music atau sound sytem saat pelaksanaan hajatan berlangsung hanya dizinkan selama 30 menit sebelum acara dimulai, dan 30 menit setelah acara selesai. “Nanti dari pemerintah akan memberikan surat pernyataan kepada pelaksana hajat, untuk ditandatangani dan disepakati bersama diatas materai. Yang artinya, pelaksana hajat haru mematuhi seluruh protocol kesehatan yang berlaku tersebut selama pelaksanaan hajatan,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.