Mubaligh Diminta Tidak Membuka Masker Saat Berceramah Ketika Ramadhan

 

Saat Berceramah Ketika Ramadhan
Ilustrasi Masker

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para mubaligh atau penceramah diminta untuk tidak membuka masker, saat menyampaikan ceramahnya selama bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam ketentuan pada Surat Edaran nomor 003/SETDA-KK/202/IV/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan, Idul Fitri dan Kegiatan Pasar Ramadhan tahun 1442 Hijriah atau Tahun 2021 Miladiyah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Para mubaligh/penceramah agama saat menyampaikan ceramah diharapkan tidak membuka masker dan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akh/aqu/ karimah, kemaslahatan umat dan nilainilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntutan Al-Quran dan AsSunnah,” demikian bunyi ketentuan point ke11 dalam surat edaran yang dikeluarkan Rabu (07/04/2021) kemarin.

Selain itu, untuk penyelenggaraan dakwah dan ibadah di Bulan ramadhan, diharapkan para Mubaligh bisa teur menjaga nilai-nilai ukhuwah, dan menghindari ceramah yang bersifat provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Is/amiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khi/afiyah yang dapat mengganggu persatuan umat,” tulis point kesepuluh pada surat edaran tersebut. (jun)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru