BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotambagu Nayodo Koerniawan, Selasa (09/04/2019) siang tadi, mendatangi ruangan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, guna menemui tim audit dari BPK RI.
Meski awak media tidak ikut diperkenankan masuk bersama Wawali Kotamobagu, namun Nayodo mengatakan kedatangan dirinya untuk menemui tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut, tidak lain, untuk memastikan seluruh pemeriksaan tidak menemui kendala. “Saya hanya ingin memastikan kalau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kooperatif dalam proses pemeriksaan kali ini,” ucap Nayodo.
Nayodo mengatakan, dalam ruangan tersebut tim audit mengatakan seharunya mereka yang menemui Wawali. Namun, Nayodo kembali menegaskan kalau hal tersebut dilakukan, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. “Kami hanya ingin seluruh proses audit rinci yang dilakukan tim dari BPK bisa berjalan, tanpa kendala dan terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Diketahui, proses pemeriksaan audit secara rinci oleh BPK RI tersebut, akan dilakukan selama 35 hari kedepan. Dimana, dari informasi yang didapat audit sendiri berlangsung selama 30 hari, dan 5 hari sisanya akan dilakukan verifikasi dari hasil pemeriksaan tersebut. (fb)
Baca Juga : Wawali Dorong SBSI Kawal Kesejahteraan Buruh di Kotamobagu