BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta untuk disiplin dalam melakukan pembahasan APBD tahun 2017 bersama dengan DPRD Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Tahlis Gallang SIP ketika bersua dengan beberapa awak media, “Para pejabat dilarang keluar daerah selama pembahasan APBD 2017. Semuanya harus bisa hadir dalam pembahasan di setiap Komisi yang akan digelar DPRD Kotamobagu,” tegas Tahlis.
Tahlis mengatakan kalau proses pembahasan APBD 2017 membutuhkan keseriusan dari seluruh pihak yang berkepentingan. Sebab, menurutnya hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama di Kotamobagu. “Untuknya, kami menegaskan sekali lagi kepada para pejabat eselon II dan III agar bisa mengikuti proses pembahasan yang dimaksud dengan serius,” tambahnya.
Tahlis menambahkan, waktu sepekan yang tersisa untuk menuntaskan pembahasan APBD 2017 tersebut, harus bisa dimaksimalkan dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Kotamobagu. “Ketepatan waktu serta kedisiplinan SKPD menjadi tolak ukur bisa terselesaikannya pembahasan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya. (mg1/jun)