BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Angin segar berhembus kepada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk langsung oleh Walikota Kotamobagu, untuk menjadi Penjabat Sangadi (kepala desa) di 15 desa yang ada di Kotamobagu. Pasalnya, para abdi Negara tersebut dikabarkan akan menerima tunjangan jabatan, semenjak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan mereka, ketika sangadi terpilih dalam Pemilihan Sangadi (pilsang) dilantik.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Edho Mopobela SH, saat bersua dengan sejumlah awak media, Selasa (24/11/2015) siang tadi.
“Mereka berpeluan mendapatkan tunjangan jabatan, sebab telah diatur dalam APBDes,” ujar Mopobela.
Namun demikian, dikatakan Mopobela tunjangan tersebut tidak masuk dalam penghasilan tetap.
“Tunjangan itu terhitung semenjak mereka bertugas. Namun demikianm, tentu yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan sangadi,” tambahnya.
Mopobela pun berharap agar 15 Penjabat sangadi yang saat ini tengah bertugas, terus memaksimalkan kinerja mereka.
“Sangadi adalah ujung tombak pemerintah dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Kami harapkan hal ini bisa dijalankan dengan maksimal,” tutupnya. (jun)