BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu, Senin 27 November 2023 pagi tadi, mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H.dalam kegiatan yang digelar dibSutan Raja Hotel itu, mengatakan kalau kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani saat membuka kegiatan itu, dalam sambutannya menekankan soal pentingnya kreatifitas dari para pelaku usaha, untuk bisa mengembangkan usaha mereka.
“Dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujar Asripan.
Dalam kesempatan itu juga, Asripan mengatakan terkait dengan pengembangan usaha, hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan. “Karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” tambahnya. (junaidi amra)