BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan bersama Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Tabang tersebut, dihadiri langsung Camat Kotamobagu Selatan Dedy Mamonto, Sangadi (kepala desa, red) Junius Frits Dilapanga serta Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPDA Agus Sumandik, Kamis (10/8).
Dalam sambutannya, Junius menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sekaligus bersyukur desa yang dipimpinnya masuk sebagai salah satu desa pembentukan KTBN. “Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami bahwa Desa Tabang akan dipanggil untuk masuk sebagai kampung tangguh bebas narkoba,” ujarnya.
Menurut Junius, bukan tanpa alasan dipilih sebagai salah satu desa pembentukan KTBN, karena hingga saat ini masyarakat Desa Tabang tidak pernah terjaring dalam pemberantasan narkotika maupun obat-obatan terlarang.“Obat-obat terlarang relatif tidak pernah ditemukan di desa kami, penjual miras pun tidak ada,” ungkapnya.
Senada, Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Tabang dalam pembentukan KTBN oleh jajaran Satreskoba Polres Kotamobagu. “Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan juga mendukung penuh rencana Satreskoba Polres Kotamobagu untuk membentuk Desa Tabang sebagai KTBN. Ini tentu merupakan upaya sekaligus bentuk perhatian bersama dalam menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, IPTU Agus Sumandik mengungkapkan, penetapan Desa Tabang sebagai KTBN telah melalui survey yang dilakukan pihaknya. “Ada beberapa nama desa yang masuk, namun yang memenuhi kriteria itu Desa Tabang. Olehnya kami berharap adanya kolaborasi dengan pemerintah desa agar program kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana harapan bersama,” harapnya. (*)