KOTAMOBAGU – Dinas PUPR Kotamobagu menyatakan Pemeliharaan Jalan Itatang di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, rampung melalui PHO, Jumat (10/10/2025).
CV Jibo mengerjakan proyek sepanjang 919 meter dengan lebar empat meter dan anggaran sebesar Rp1.088.333.000.
Kegiatan PHO melibatkan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Pelibatan Kejaksaan sebagai Probity Audit memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan akuntabel.
Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu mengawasi langsung Pemeliharaan Jalan Itatang sebagai proyek strategis daerah.
Kabid Bina Marga Haris Momintan mengatakan, PHO menjadi bukti pekerjaan fisik sudah tuntas seratus persen.
Ia menegaskan setiap proyek strategis wajib melibatkan aparat hukum saat pelaksanaan PHO untuk menjamin akuntabilitas.
Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 23 Juli 2025 dengan masa kerja selama 120 hari kalender.
Dengan rampungnya pekerjaan, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu.












