Pemkot Ingatkan Pedagang Soal HET Minyak Goreng

 

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan para pedagang, terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, memasuki bulan Ramadhan tahun ini.

Hal tersebut dingkapkan Kepala  Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, disela-sela rapat koordinasi distribusi minyak goreng, yang digelar oleh Pemkot Kotamobagu, Rabu 26 Februari 2025. “Distribusi Minyak Kita harus tetap lancar dari produsen hingga ke konsumen. Kami juga mengingatkan agar harga penjualan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.” ungkap Ariono.

Dirinya bahkan meminta warga, ketika menemukan adanya penjualan minyak goreng diatas HET, untuk bisa segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.  “Jika ada pedagang yang menemukan distributor menjual Minyak Kita di atas HET, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.