KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan melalui Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah, yang dilaksanakan Rabu (3/12/2025) di Hotel Sutan Raja.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Ia menyampaikan bahwa penerapan ARIP merupakan langkah strategis untuk memastikan perhitungan iuran BPJS Kesehatan di lingkungan pemerintah daerah berjalan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme perhitungan iuran dengan benar, terutama terkait komponen penghasilan yang menjadi dasar penetapan iuran,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, kemampuan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat akan berdampak langsung pada kelancaran layanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond J. Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, Reagen R. Polii, jajaran perangkat daerah, serta insan pers. Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Kegiatan ditandai dengan pembukaan resmi oleh Sekretaris Daerah melalui pengucapan Bismillahirrahmanirrahim, sekaligus mengawali sesi pembekalan teknis penggunaan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah bagi para peserta.***













