BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Bank Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut menjalin kerjasama terkait pemanfaatan aplikasi Kas Daerah Online System yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System(FMIS/SIMDA) Next Generation.
Jalinan kerjasama tersebut, ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Direktur Utama Bank SulutGo Revino M Pepah dan Kepala BPKP Perwakilan Sulut Beligan Sembiring, Jumat 13 Januari 2023. Tatong Bara menuturkan, apresiasi atas sukses dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Pemkot Kotamobagu, Bank SulutGo serta BPKP Perwakilan Sulut.
Pada kesempatan ini Tatong pun sedikit memberikan testimoni terkait Cash management system yang sekarang sudah secara online di Bank SulutGo dan FMIS terbarukan dari SIMDA. Dimana kata Tatong, aplikatif sejak tahun 2021 pembaharuan SIMDA yang dioperasikan tahun 2003 ini, tentunya harus diikuti oleh pemerintah daerah.
“Bank SulutGo pemegang RKUD pemerintah daerah dan FMIS adalah milik BPKP. Tentunya hal ini sangat membantu pemerintah, mulai dari perencanaan sampai pelaporan secara online dan sudah berbasis Web. Kami pemerintah daerah pertama di Sulut yang menggunakan FMIS dan ini sudah sangat baik,” tutur Tatong.
Sementara itu, Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menyebutkan, bahwa integrasi FMIS dan Kasda Online akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan. “Dengan system online ini, aparat pengelola keuangan dapat bekerja dimana saja, sehingga yang sangat dibutuhkan adalah integritas dari masing-masing pejabat pengelola keuangan,” terangnya.
Pemkot Kotamobagu lanjut Sugiarto, telah menggunakan aplikasi FMIS untuk proses penatausahaan sejak tahun 2022 dan pada bulan Agustus 2022 mulai diintegrasikan dengan KASDA online sehingga menjadi pemda pertama yang mengintegrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online versi 4. “Manfaat dari integrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online adalah pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangi resiko kesalahan nama, rekening tujuan atau nomor rekening tujuan. Selain itu pemerintah daerah juga dapat terus memantau kondisi Kas Daerah secara online,” pungkasnya. (advertorial)