BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A, terus menseriusi dan melakukan pendampingan atas kasus dugaan perundungan salah satu siswa di sekolah yang mengakibatkan kematian.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD PPA Susilawati Gilalom kepada awak media, seraya mengatakan kalua pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, maupun siswa terlapor.
“Kami telah melakukan pendampingan sesuai SOP UPTD PPA
dan saat ini masih menungu hasil dari pihak kepolisian, hasil visum, dan Bapas manado,” katanya.
“Diharapkan, kepada masyarakat untuk tidak menyebar luaskan foto korban dan terlapor anak karena hingga saat ini belum ada penetapan dugaan kasus ini dan kesimpulan semuanya kami dari UPTD PPA Kotamobagu telah mendampingi korban dan anak terlapor sampai kasus ini selesai sesuai SOP UPTD PPA Kotamobagu,” ujarnya.
Pengacara UPTD PPA, Adv Tri P Saleh mengatakan kalau kasus tersebut, didampingi mereka secara intens. “Kita terus melakukan pendampingan, baik kepada keluarga korban, juga saksi yang saat ini sementara diperiksa oleh pihak penegak hokum,” imbuhnya.
Reporter : Miranty Manangin
Editor : Junaidi Amra