Pemkot Laporkan Dugaan Pencurian Asset di Pos Tim Kerja Relokasi Pasar

Pemkot Laporkan Dugaan Pencurian Asset di.Pos Tim Kerja Relokasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melaporkan dugaan pencurian asset di pos tim kerja relokasi pasar, yang diduga terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022.
Pelaporan ke Mapolres Kotamobagu itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Kepapa Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, dimana dugaan pencurian aset milik Pemkot yakni barier dan stickcone.

Adapun laporan berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, nomor: STTLP/159.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/Polda Sulut.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto membenarkan adanya laporan dugaan pencurian aset milik Pemkot ke Polres Kotamobagu.

“Kami melaporkan dugaan pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar. Ada 3 barier dan 12 stickcone yang hilang tadi pada saat kejadian pengrusakan di pos perempatan Jalan Kartini dan pos simpang tiga Lumoring,” ungkap Usmar.

sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH MH, mengatakan bahwa laporan ke Kepolisian dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yang sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya,” ujarnya

Reporter : junaidi amra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.