Pemkot Pastikan Penuhi Dokumen Yang Diminta BPK

 

APBD Perubahan Kotamobagu
Sugiarto Yunus

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan akan memenuhi dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah atau BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus kepada awak media, Jumat 10 Februari 2023.

“Insya Allah laporan keuangan kita dapat selesai dan diserahkan pada tanggal 02 Maret sesuai permintaan BPK,” ujar Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, dalam audit ini BPK masih melihat kondisi pengelolaan keuangan tahun 2022. Dimana, potret tersebut yang nantinya akan disajikan pada laporan keuangan untuk selanjutnya diserahkan ke BPK. “Nah setelah dari penyerahan, akan dilaksanakan kembali audit rinci atas apa yang disajikan lewat laporan keuangan,” ungkapnya.

Terpisah, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali menambahkan, bahwa audit BPK atas LKPD Pemkot Kotamobagu telah dilakukan sejak 25 Januari dan berakhir 23 Februari 2023. “Intinya audit masih dalam proses, sehingga kami pun berharap bagi OPD agar dapat membangun komunikasi dengan baik dan setiap permintaan dokumen maupun kegiatan pemeriksaan fisik di lapangan dapat dipenuhi,” imbuhnya. (*/junaidi amra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.