BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited tahun anggaran 2019, ketika mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dirilis oleh Pemkot Kotamobagu.
Dimana, penyampaian LKPD ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah, dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik. “Ini bagian dari komitmen pemerintahbdalam rangka menciptakan penyelenggaraan roda pemerintahan yang benar-benar akuntabel, transparan, efektif, efisien, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ucap Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Diketahui, kalau proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kota Kotamobagu, dalam 7 tahun berturut-turut terus mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Dimana, hal ini dimulai di tahun 2013, 2017, 2015, 2016, 2017, lantas tahun 2018 dan terakhir di tahun 2019. (*/mg1)