BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Proses pendaftaran calon PAsukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun ini hampir dipastikan akan dilakukan lewat online, dan bukan lagi secara manual.
Hal ini terungkap dari penuturan Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu Sunarti Paputungan, yang mengatakan kalau proses p-endaftaran calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terhubung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.
“Dua pekan lalu kami mengikuti rakor nasional bersama BPIP Pusat, sesuai hasil rakor pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” ungkap Sunarti.
Sebelumnya lanjut Sunarti, pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon Paskibraka tersebut.
“Sosialisasi yang kita lakukan terkait dengan persyaratan, termasuk dokumen apa-apa saja yang harus disiapkan calon peserta saat mendaftar,” tuturnya. (*/junaidi amra)