BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menjelang lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) minus 1 minggu sebelum momen besar puncak perayaan kemenangan umat muslim yang telah menjalani ibadah puasa.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, S.sos kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Kamis (24/05/2018).
Menurut dia, THR para ASN akan dijamin Pemkot karena anggaran sudah disiapkan pihaknya. “Kalau THR atau gaji 14 itu akan diberikan 1 minggu sebelum lebaran, namun untuk gaji 13 nanti akan diberikan sesudah lebaran, kemungkinan awal bulan juli,” ungkapnya.
Namun ketersediaan anggaran keduanya sudah disiapkan pemerintah dan pastinya akan dibayar. Adapun pembayaran gaji secara terpisah antara gaji 14 dan 13 itu dilihat dari kacamata kebutuhan pada saat lebaran dan sesudah lebaran, “Mengapa gaji 13 dibayarkan sesudah lebaran, sebab usai hari raya pastinya ada kebutuhan anak-anak yang bersekolah, jadi lebih tepat gaji itu nanti dibayar setelah hari raya,” ujarnya.
Kata dia lagi, gaji 13 dan THR ASN pembayarannya sesuai juknis. Dan dia berharap gaji tersebut agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga atau keluarga, imbunya. (febri limbanon)