BERITATOTABUAN,COM, KOTAMOBAGU –Gerak cepat Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap program penurunan stuting di daerah itu, terus dilakukan, dibawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH.
Bahkan, belum lama ini terinformasi Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, telah mengeluarkan kebijakan ke internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan program penurunan stunting tersebut.
Hal ini terungkap dari pernyataan Sekretaris Daerah atau Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, pada acara Diseminasi Hasil Kajian Kasus Stunting yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Kamis 3 November 2022 pagi tadi.
“Untuk percepatan penanganan stunting kami diperintahkan ibu wali kota untuk mencari satu program penanganan yang lebih efektif dan efisien. Nah kemarin telah dirumuskan yaitu program satu perangkat daerah bertanggungjawab terhadap satu desa atau kelurahan locus,” ungkap Sofyan saat membuka kegiatan tersebut.
Program ini lanjut Sofyan, nantinya akan diperkuat dengan surat keputusan atau SK Wali Kota Kotamobagu. “Agar nantinya program ini betul-betul terlaksana, karena program ini merupakan gagasan bentuk kepedulian perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa dalam upaya percepatan penanganan hingga pencegahan stunting di Kotamobagu,” ungkapnya.
Guna memastikan program berjalan baik, pihaknya juga akan turut melakukan pendampingan kegiatan penanganan stunting di setiap desa dan kelurahan seperti pemberian makanan tambahan termasuk vitamin yang harus dilakukan selama 90 hari berturut tanpa putus.
“Nah dalam hal ini tentunya harus dibarengi dengan pengawasan serta pemantauan, agar kegiatan dalam upaya penanganan stunting dapat berjalan baik serta terpenting tepat sasaran,” tegasnya. (*/junaidi amra)